|
Jalan merupakan prasarana untuk memperlancar kegiatan ekonomi, makin meningkatnya usaha pembangunan maka makin menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk mempermudah mobilitas penduduk dan memperlancar hubungan transportasi antar daerah, terutama daerah pedesaan daerah perbatasan dan daerah-daerah terpencil. Berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik Bolaang Mogondow Utara tahun 2008 bahwa panjang jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tahun 2007 mencapai 220,80 km, panjang jalan yang berada wewenang Negara adalah 69 km, di bawah wewenang propinsi tidak ada dan sisanya 151,80 km berada di bawah wewenang pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk lebih jelasnya dapat diuraikan pada tabel di bawah ini :
Tabel 1.8 Panjang Jalan Menurut Pemerintah yang Berwenang | Tahun | Negara | Provinsi | Kabupaten | Jumlah | | (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | | 2007 | 69,00 | - | 151,80 | 220, | Sumber: BPS, Bolaang Mongondow Utara Dalam Angka, 2007
Dengan panjangnya jalan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 220,80 km dapat dipresentasikan bahwa panjang jalan menurut kondisi jalan 69,09% jalan yang sudah diaspal dan 30,91% jalan belum diaspal. Melihat kondisi tersebut maka sangat perlu untuk pembangunan/peningkatan jalan dalam Ibu Kota dan Kecamatan, serta perlu perbaikan jalan akses ke kantong-kantong produksi dan desa-desa tertinggal, di bawah ini dapat dilihat jarak antara Ibukota Kabupaten ke Ibukota Kecamatan.
Tabel 1.9 Jarak Antara Ibukota Kabupaten ke Ibukota Kecamatan | Boroko ke… | Kecamatan | Jarak (km) | | (1) | (2) | (3) | | Sangkup I | Sangkup | 65 | | Pimpi | Bintauna | 42 | | Bohabak I | Bolangitang Timur | 34 | | Bolang Itang | Bolang Itang Barat | 4 | | Buroko | Kaidipang | O | | Buko | Pinogaluman | 19 | Sumber: BPS, Bolaang Mongondow Utara Dalam Angka, 2007
|