Kaidipang, – Tradisi atau Budaya Palelat yang setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat Bolaang Mongondow Utara bakal mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Nasional yang ada di Bolaang Mongondow Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pelestarian Nasional dan Budaya Provinsi Sulawesi Utara Apolos Marisan, S.Sos pada Acara Dialog Budaya Eksistensi Palelat terhadap masyarakat Bolaang Mongondow Utara, di Hotel Tri Putra Kuala, Kamis (07/10/2019).
Berbagai kajian dan penelitian telah dilakukan oleh pihak balai pada tahun 2018 dalam rangka mendukung terw
ujudnya budaya palelat sebagai warisan budaya nasional. ” Kami akan berusaha mendorong ke Jakarta untuk menjadikan Palelat sebagai warisan budaya nasional” tegasnya..
Sementara itu Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena. M.Ap dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan dialog budaya ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pihak BPNB Provinsi Sulawesi Utara atas dukungannya terhadap pelestarian budaya dan bahkan menjadikan palelat sebagai warisan budaya nasional.
Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan Dialog Budaya ini di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan berharap dapat memberikan hasil yang komprehensif dari segala aspek.
Disamping itu dalam upaya memenuhi agenda nasional festival budaya palelat didaerah, Wabup meminta dinas terkait
agar dapat menindaklanjuti melalui kajian kajian dengan memperti mbangkan berbagai aspek agar tidak bertentangan dengan nilai nilai agama dan budaya yang ada dimasyarakat. Sehingga keberadaannya bisa menjadi budaya yang lestari dan tidak bertentangan dengan nilai nilai religi dan kemajuan. (MC. Kominfo)